Alasan Batik Indonesia Diakui Oleh UNESCO

Mei 12, 2024


Tahun 2009, Indonesia mendapatkan kabar istimewa dari Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO telah menetapkan batik sebagai Warisan Kebudayaan Lisan dan Non - Bendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity). Pemerintah menetapkan tanggal 2 Oktober 2009 sebagai Hari Batik Nasional melalui Keputusan Presiden nomor 33 tahun 2009.

Batik Indonesia diakui UNESCO bukan tanpa alasan. Batik yang kita pakai sehari-hari ternyata mendapat nilai plus karena motif dan metode membatik yang kaya akan simbolisme yang lekat dengan kehidupan rakyat Indonesia. Bahkan, tradisi membatik telah diajarkan dari anak kecil hingga dewasa di berbagai daerah.

 

Kerap hadir dalam berbagai tradisi kehidupan masyarakat Indonesia mulai dari lahir hingga kematian, batik selalu ikut serta mencipta tradisi dan mewakili masing-masing individu melalui kain batik yang digunakan. Sejak lahir sudah tidur dengan kain batik yang digunakan untuk membedong bayi, ketika beranjak dewasa kain batik dikenakan sebagai pakaian sehari-hari, hingga ketika manusia kembali pada Sang Pencipta kain batik tetap menyelimuti.

 

Para leluhur mewariskan secara turun-temurun ilmu membatik yang sampai saat ini terus berkembang dan tidak lekang oleh waktu. Ilmu membatik inilah yang membuat UNESCO menyadari bahwa batik Indonesia masih terus dilestarikan masyarakat Indonesia. Selain itu, motif dan warna pada batik mencerminkan kreativitas masyarakat Indonesia sehingga menjadikannya identitas bangsa. UNESCO memiliki kriteria bahwa warisan budaya harus terkait dengan tradisi kehidupan, dan Batik Indonesia telah memenuhi kriteria tersebut.

 

https://www.batikaindonesia.com/pages/blog-detail/3-alasan-mengapa-batik-indonesia-diakui-oleh-unescopost0021.html

 

 

 



You Might Also Like

0 komentar

Popular Posts

Like us on Facebook

Batik Keris Online