Alasan Batik Indonesia Diakui Oleh UNESCO
Mei 12, 2024Tahun 2009, Indonesia mendapatkan kabar istimewa dari Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO telah menetapkan batik sebagai Warisan Kebudayaan Lisan dan Non - Bendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity). Pemerintah menetapkan tanggal 2 Oktober 2009 sebagai Hari Batik Nasional melalui Keputusan Presiden nomor 33 tahun 2009.
Batik Indonesia diakui UNESCO bukan tanpa alasan. Batik yang
kita pakai sehari-hari ternyata mendapat nilai plus karena motif dan metode
membatik yang kaya akan simbolisme yang lekat dengan kehidupan rakyat
Indonesia. Bahkan, tradisi membatik telah diajarkan dari anak kecil hingga
dewasa di berbagai daerah.
Kerap hadir dalam berbagai tradisi kehidupan masyarakat
Indonesia mulai dari lahir hingga kematian, batik selalu ikut serta mencipta
tradisi dan mewakili masing-masing individu melalui kain batik yang digunakan.
Sejak lahir sudah tidur dengan kain batik yang digunakan untuk membedong bayi,
ketika beranjak dewasa kain batik dikenakan sebagai pakaian sehari-hari, hingga
ketika manusia kembali pada Sang Pencipta kain batik tetap menyelimuti.
Para leluhur mewariskan secara turun-temurun ilmu membatik
yang sampai saat ini terus berkembang dan tidak lekang oleh waktu. Ilmu
membatik inilah yang membuat UNESCO menyadari bahwa batik Indonesia masih terus
dilestarikan masyarakat Indonesia. Selain itu, motif dan warna pada batik
mencerminkan kreativitas masyarakat Indonesia sehingga menjadikannya identitas
bangsa. UNESCO memiliki kriteria bahwa warisan budaya harus terkait dengan
tradisi kehidupan, dan Batik Indonesia telah memenuhi kriteria tersebut.
https://www.batikaindonesia.com/pages/blog-detail/3-alasan-mengapa-batik-indonesia-diakui-oleh-unescopost0021.html
0 komentar